Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1338/Pdt.P/2024/PN Mdn JANDRIWATY BR LINGGA, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 1338/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JANDRIWATY BR LINGGA, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMMY ALI, S.H.JANDRIWATY BR LINGGA, S.Pd
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon (JANDRIWATY  BR  LINGGA,  S.Pd ) dengan Suami Pemohon yang bernama ( Alm LAJUR GINTING ) telah melangsungkan  Pemberkatan Nikah (Surat kawin )  Testimonium Matrimonii  Buku I No. I8I  Hal I54 ( sesuai dengan buku perkawinan (surat kawin ) Testimonium Matrimonii , Sudah Kawin menurut upacara Gereja Katholik  pada   tanggal 8 -juli- 1991  Dengan (surat kawin ) Testimonium Matrimonii , Sudah Kawin menurut upacara Gereja Katholik  oleh Coram/Imam  P.SALVATORE SABATO  Adalah Sah Menurut Hukum;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan  agar dapat diterbitkan Akta Perkawinan kepada Pemohon dan Suaminya;

4. Menetapkan biaya perkara permohonan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak