Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
6/Pid.C/2023/PN Mdn | DARMA, SH. | ESTER SELINA RAJAGUKGUK | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pid.C/2023/PN Mdn | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 03 Agu. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B / 6651 / VIII / Res.1.2. / 2023 / Reskrim | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Berkas Perkara Nomor: BP / 264 / VI / Res.1.2. / 2023 / Reskrim Uraian Perkara: Bahwa Sdri. ESTER RAJA GUKGUK dan EDI RAJA GUKGUK telah menguasai tanah beserta bangunan rumah milik saksi selaku gembala Jemaat di Gereja sejak 21 April 1983. Pada tangal 6 April 2022, Saksi Korban / Pelapor selaku Gembala Jemaat di Gereja Tuhan sudah memberikan somasi untuk melarang ESTER RAJA GUKGUK dan EDI RAJA GUKGUK untuk tidak menguasai tanah beserta bangunan rumah milik kami (Saksi Korban / Pelapor selaku Gembala Jemaat Gereja Tuhan dan Jemaat Gereja Tuhan yang berada di Jalan Bromo, Kota Medan. Bukti kepemilikan sSaksi Korban / Pelapor selaku Gembala Jemaat Gereja Tuhan dan Jemaat Gereja Tuhan yang berada di Jalan Bromo, Kota Medan adalah berupa Surat Ganti Rugi Tanah di Kantor Notaris RENY H. HUTAGALUNG, SH antara N. Lahmudin Sinaga dengan Pdt. WILHER SIANIPAR pada tanggal 18 Januari 1976 dengan Nomor: 19.697/W/1999. Perbuatan Tersangka / Terdakwa telah melanggar ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Huruf a Perppu Nomor 51 Tahun 1960. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |