Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
4/Pid.S/2022/PN Mdn | NALOM T. P HUTAJULU, SH | HENGKY BRIFIN ARITONANG | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jan. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pid.S/2022/PN Mdn | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jan. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-393/L.2.10/Eoh.2/01/2022 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA Kepada Yth :
No. Jenis Yang Dilimpahkan Keterangan 1.
Demikianlah untuk dimaklumi sepenuhnya. JPU : Nalom.T.P. Hutajulu, SH
Riachad S.P Sihombing, S.H.M.H Tembusan :
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA SURAT PELIMPAHAN PERKARA ACARA PEMERIKSAAN SINGKAT KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN Membaca : Berkas perkara Reg. No. Pol. : BP / 1381 / X / 2021 / Narkoba tanggal 22 Oktober 2021 yang dibuat oleh Penyidik atas sumpah jabatan dalam perkara Terdakwa : HENGKY BRIFIN ARITONANG Penyidik sejak:
Menimbang : a. Bahwa Penuntut Umum berpendapat, dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan dengan Dakwaan telah melakukan Tindak Pidana sebagaimana diuraikan dan diancam dengan Pidana melanggar Dakwaan Pasal 127 ayat (1) Huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 54 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mengingat : Pasal 137 jo pasal 143, pasal 81, pasal 152 KUHAP. MENETAPKAN Melimpahkan : Perkara Terdakwa Atas Nama HENGKY BRIFIN ARITONANG ke sidang Pengadilan Negeri Medan Pada hari ______________ tanggal _________________________ 2022 untuk diperiksa secara singkat.
Pada hari ini __________________, tanggal ___________________________ 2022, jam 12.00 Wib, saya : Telah menerima surat-surat berupa : 1.Surat Pelimpahan Perkara Nomor : B-393/L.2.10/Enz.2/01/2022 tanggal 18 Januari 2022. 2.Surat Dakwaan / turunan *) Nomor : PDM-73/Enz.2/01/2021 tanggal 18 Januari 2022. 4. Barang Bukti : 60/Ep.2/01/2022
________________________________________________________________________________________________ KEJAKSAAN NEGERI MEDAN Pada hari ini __________________, tanggal ___________________________ 2022, jam 12.00 Wib, saya : Telah menerima surat-surat berupa : 1.Surat Pelimpahan Perkara Nomor : B-393/L.2.10/Enz.2/01/2022 tanggal 18 Januari 2022. 2.Surat Dakwaan / turunan *) Nomor : PDM-73/Enz.2/01/2021 tanggal 18 Januari 2022. 4. Barang Bukti : 60/Ep.2/01/2022 Yang menerima,
(____________________________) Medan, 18 Januari 2022.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |