Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2025/PN Mdn IRMAMUDIN 1.Andro Yogi
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3.Pemerintah RI Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat, di Jakarta Cq Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Badan Pertanahan Nasional di Medan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IRMAMUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ZULHAM, SH, CNIRMAMUDIN
Tergugat
NoNama
1Andro Yogi
2Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
3Pemerintah RI Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat, di Jakarta Cq Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Badan Pertanahan Nasional di Medan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 880.000.000,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak