Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
937/Pdt.P/2024/PN Mdn ADIK SAFITRI BR SEMBIRING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 937/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADIK SAFITRI BR SEMBIRING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-09052014-0121 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 9 Mei 2014, yang semula  tanggal lahir Pemohon   tertulis lahir pada tanggal 9 April 1988 dan diperbaiki menjadi  lahir pada tanggal 14 April 1988 sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor 1271202110160002 dengan Kepala Keluarga atas nama YUNI WELLY SEMBIRING IR  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 30 Agustus 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak