Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 21 Jan. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
66/Pdt.G/2025/PN Mdn |
Tanggal Surat |
Jumat, 17 Jan. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | SARTIKA PRIYANTHI SIMATUPANG |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | EILEN PRAHMAYANTHY SIREGAR SH | SARTIKA PRIYANTHI SIMATUPANG |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | CV PUTRI AEK RENGAT |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. PERKEBUNAN NUSANTARA IV |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
8.341.365.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah Wali yang Sah untuk mewakili 1 (satu) orang Anak yang bernama M. ABDUL ALI AL-UBAYDH CEVDET HARAHAP sesuai Penetapan Perwalian Nomor: 0024/Pdt.P/2022/PA. Lpk tanggal 6 April 2022;
- Memerintahkan Tergugat untuk melakukan Pembayaran atas jenis pekerjaan “PENGGANTIAN & PEMASANGAN BARU SCRAPER SAMPAH KETEL TANPA PENGGERAK DI PKS AIR BATU” yang belum dibayarkan kepada Penggugat yang mana jika dinilaikan dengan uang adalah senilai Rp. 163.805.400,-(seratus enam puluh tiga juta delapan ratus lima ribu empat ratus rupiah);
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan Pembayaran Hak Retensi/Jaminan pemeliharaan atas jenis pekerjaan “PENGADAAN PEMASANGAN BARU ULARAN DISTRIBUSI DIGESTER KOMPLIT GEAR MOTOR DI PKS AIR BATU” yang belum dibayarkan kepada Tergugat yang mana jika dinilaikan dengan uang adalah senilai Rp. 8.361.045.000,- (delapan juta tiga ratus enam puluh satu ribu empat puluh lima rupiah);
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat apabila tidak mematuhi bunyi isi putusan ini dengan suka rela, untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perharinya bila Tergugat dan Turut Tergugat lalai mematuhi bunyi isi putusan ini;
- Membebankan Biaya perkara kepada Tergugat dan Turut Tergugat;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |