Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PN Mdn SANDIRIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANDIRIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan urutan lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-20092024-0032 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 01 Oktober 2024, yaitu:
  • Semula urutan lahir Pemohon tertulis Anak Ke Sembilan diperbaiki menjadi Anak Ke Tujuh, sesuai dengan urutan lahir Pemohon yang tertera pada Surat Keterangan Kelahiran yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Fajar Nomor: II/RSU-F/12-24 pada tanggal 16 Desember 2024;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang Perbaikan Penulisan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dibuat catatan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut sesuai peraturan hukum yang berlaku;
  • Membebankan biaya Perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak