Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1105/Pdt.G/2024/PN Mdn Ricky K Rafael PT. BANK MANDIRI TBK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1105/Pdt.G/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ricky K Rafael
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMMANUEL RIVANDA SIBAGARIANG, S.H.Ricky K Rafael
Tergugat
NoNama
1PT. BANK MANDIRI TBK
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 600.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan melakukan pelelangan yang tidak sesuai dengan prosedur.
  3. Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan kewajiban penggugat dengan sisa kewajiban Rp, 600.000.000,- yang akan penggugat bayar kepada tergugat dengan cicilan Rp, 5.000.000,- / bulan hingga lunas.
  4. Mengabulkan Permohonan Sita Penjagaan terhadap objek jaminan hak tanggungan rumah penggugat yang terletak di Jalan Penyabungan nomor 16, kelurahan timbang galung, kecamatan siantar barat, kota pematang siantar berdasarkan SHM No. 444 an Orient Balbir Samuel.
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak