Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1337/Pdt.P/2024/PN Mdn MARWATI SEBAYANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1337/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARWATI SEBAYANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir Pemohon Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LT-01092021-0085 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 01 September 2021yang semula tertulis “15 Juni 1964” menjadi “01 September 1969”
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak