Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
277/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn MAYURID, S.PD YAYASAN HAJJAH RACHMAH NASUTION Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain - Lain
Nomor Perkara 277/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAYURID, S.PD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erlangga Syuhada, S.H.MAYURID, S.PD
Tergugat
NoNama
1YAYASAN HAJJAH RACHMAH NASUTION
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat adalah sejak tanggal tanggal 12 Juli 1999 dan dinyatakan putus pada tanggal 14 Juni 2024 ;
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja kepada Penggugat sejumlah Rp. 71.612.558,- (tujuh puluh satu juta enam ratus dua belas ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) ;
  2. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Atau Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak