Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2024/PN Mdn HENDRI GOKLAS PASARIBU RUGUN SITUMEANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 4/Pid.C/2024/PN Mdn
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HENDRI GOKLAS PASARIBU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUGUN SITUMEANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perkara tindak pidana Penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 ayat (1) KUHPidana, yang terjadi pada hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Gaharu C15 No. 20 Kel. Gaharu Kec. Medan Timur, tersangka RUGUN SITUMEANG melakukan Penganiayaan terhadap korban DONA LISENA.------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya