Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1389/Pdt.P/2024/PN Mdn DR. SUPREDO KEMBAREN, SpB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1389/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DR. SUPREDO KEMBAREN, SpB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yaitu penulisan nama DR. SUPREDO KEMBAREN, SpB menjadi SUPREDO dan tahun lahir semula 13 Maret 1959 menjadi 13 Maret 1957
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Akta Kelahiran Pemohon pada Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak