Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
778/Pdt.G/2024/PN Mdn Kaleb Gordon Tobing 1.Milva Riosa Siregar
2.Guntur Togap Hamonangan Marbun
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 778/Pdt.G/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kaleb Gordon Tobing
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BOYLE FERDINANDUS SIRAIT,SHKaleb Gordon Tobing
Tergugat
NoNama
1Milva Riosa Siregar
2Guntur Togap Hamonangan Marbun
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan Penggugat untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan perbuatan Tergugat I dan II yang menguasai 2 (dua) Sertifikat Hak Milik Nomor 4657 dan Nomor 2556 adalah Perbuatan Melawan Hukum ;

3.    Menghukum Tergugat I dan II untuk mengembalikan 2 (dua) Sertifikat Hak Milik Nomor 4657 dan Nomor 2556 kepada Penggugat selaku Majelis Gereja Gereja Indonesia Kegerakan atau disebut juga Indonesian Revival Church (IRC) :

4.    Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap 2 (dua) Sertifikat Hak Milik Nomor 4657 dan Nomor 2556 ;

5.    Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)/harinya, jika Tergugat I dan II lalai dalam melaksanakan isi putusan ini ;

6.    Menghukum Tergugat I dan II secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul di dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim yang memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak