Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Mdn RINI ARIYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI ARIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir anak pemohon dalam Akta Kelahiran anak Pemohon Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LU-27092019-0010 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 02 Oktober 2019 yang semula tertulis “2019” menjadi “2018”;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak