Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
628/Pdt.Bth/2024/PN Mdn 1.AZMI HABIBIE SIREGAR, MM
2.Andika Putra Siregar
3.Khoiruddin Rangkuti,S.E,. S.Sos
4.Idhamsyah
5.Rizkyanno Hamonangan Venida Nainggolan
6.Muhammad ahmadi
7.Fitri Mayasari
8.Parlaungan Simamora
9.Syafri
10.Redy Andrico, S.E
11.Aditya Wulandari, SSTP
12.Roscie Pradini
13.A. Muhzi DRS
14.Hendra Tosan , SST
15.Riska Fitriyani, AMD
1.Terkelin Ginting
2.Surya Darma
3.Lurah Kelurahan Gedung johor
4.Camat Kecamatan Medan Johor
5.Bupati Kabupaten Deli Serdang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 628/Pdt.Bth/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AZMI HABIBIE SIREGAR, MM
2Andika Putra Siregar
3Khoiruddin Rangkuti,S.E,. S.Sos
4Idhamsyah
5Rizkyanno Hamonangan Venida Nainggolan
6Muhammad ahmadi
7Fitri Mayasari
8Parlaungan Simamora
9Syafri
10Redy Andrico, S.E
11Aditya Wulandari, SSTP
12Roscie Pradini
13A. Muhzi DRS
14Hendra Tosan , SST
15Riska Fitriyani, AMD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AMIR MAHMUD DAULAY,SHAZMI HABIBIE SIREGAR, MM
2AMIR MAHMUD DAULAY,SHAndika Putra Siregar
3AMIR MAHMUD DAULAY,SHKhoiruddin Rangkuti,S.E,. S.Sos
4AMIR MAHMUD DAULAY,SHIdhamsyah
5AMIR MAHMUD DAULAY,SHRizkyanno Hamonangan Venida Nainggolan
6AMIR MAHMUD DAULAY,SHMuhammad ahmadi
7AMIR MAHMUD DAULAY,SHFitri Mayasari
8AMIR MAHMUD DAULAY,SHParlaungan Simamora
9AMIR MAHMUD DAULAY,SHSyafri
10AMIR MAHMUD DAULAY,SHRedy Andrico, S.E
11AMIR MAHMUD DAULAY,SHAditya Wulandari, SSTP
12AMIR MAHMUD DAULAY,SHRoscie Pradini
13AMIR MAHMUD DAULAY,SHA. Muhzi DRS
14AMIR MAHMUD DAULAY,SHHendra Tosan , SST
15AMIR MAHMUD DAULAY,SHRiska Fitriyani, AMD
Tergugat
NoNama
1Terkelin Ginting
2Surya Darma
3Lurah Kelurahan Gedung johor
4Camat Kecamatan Medan Johor
5Bupati Kabupaten Deli Serdang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA :

1.    Mengabulkan Perlawanan para pelawan untuk seluruhnya;

2.    Membatalkan dan atau memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Nomor 698/Pdt.G/2021/PN MDN Tanggal 22 Mei 2022

3.    Menyatakan:
1) Surat surat Pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi antara Syahrial tarigan dengan terkelin ginting  khusunya Nomor 40 tanggal 29 September 2012 seluas 15.598 m2  bukan terletak diatas tanah para pelawan
2) surat Pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi antara Syahrial tarigan dengan terkelin ginting  khusunya Nomor 41 tanggal 29 September 2012 seluas 15.441 m2 bukan terletak diatas tanah para pelawan
3) surat Pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi  Nomor 52dihadapan Notaris Gloria Gita Putri Ginting seluas 14.701 M2 bukan terletak diatas tanah para pelawan

4.    Menyatakan sah dan mengikat demi hukum dengan segala akibat hukumnya surat tanah para pelawan  berupa :
1)    Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Nomor 48 tanggal 22 Oktober 2018 Atas nama Azmi Habibi Siregar seluas 140 M2 yang dibuat dihadapan Notaris Irma Yolanda Handayani notaris dimedan antara Ahmad Damzi harahap dengan Azmi Habibie Siregar berkaitan dengan Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/035/MJ/2017 Tanggal 04 April 2017 antara Suhardi dengan Ahmad Damzi Harahap, S.STP Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurahan Gedung Johor Nomor 593.83/19/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 atas nama Suhardi berkaitan dengan surat Keterangan Tanah  Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan Gang/Parit                7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan Tembok              7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan tanah Andika Siregar 20 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan tanah Khoiruddin           20 M.

2)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor : 593.83/144/MJ/2017 Tanggal 04 Desember 2017 antara Ahmad Damzi Harahap dengan Andi Putra Siregar Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurah Gedung Johor Nomor 593.83/44/SK/GJ/2017 Tanggal 30 Nopember 2017 berkaitan dengan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/035/MJ/2017 tanggal 4 April 2017 antara Suhardi dengan  Ahmad Damzi Harahap berkaitan dengan surat Keterangan Tanah Kelurahan Gedung Johor Nomor 593.83/19/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 atas nama Suhardi Berkaitan dengan  surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama shuardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit                        7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan Parit        7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Ilham Haviv Nasution 20 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Damzi Harahap     20 M.

3)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor : 593.83/034/MJ/2017 Tanggal 04 April 2017 antara Suhardi dengan Khoiruddin Rangkuti Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurahan Gedung Johor Nomor 593.83/19/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 atas nama Suhardi berkaitan dengan surat surat keterangan tanah Nomor: 593.83/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit              11 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan tembok            11 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Ahmad Damzi Harahap 21 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Parit                21 M.

4)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor : 593.83/100/MJ/2017 Tanggal 24 Agustus 2017 antara Suhardi dengan Idhamsyah Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurah Gedung Johor Nomor 593.83/38/SK/GJ/2017 Tanggal 18 Agustus 2017 Berkaitan dengan  surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit          8 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan arif muhammad    8 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Suhardi        18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan parit            18 M.

5)    Surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi nomor 593.83/029/MJ/2022 Tanggal 30 Maret 2022 antara Rizkyanno Hamonangan Venido Nainggolan seluas 126 M2 dengan roza berkaitan dengan Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurah Gedung Johor Nomor 593.83/09/SK/GJ/2022 Tanggal 22 Maret 2022 berkaitan dengan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi nomor 593.83/053/MJ/2020 tanggal 10 Juli 2020 antara Arif Muhammad dengan Roza Adelina berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.83/004/SK/GJ/2020 Tanggal 1 Juli 2020 berkaitan dengan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/028/MJ/2017 Tanggal 03 April 2017 Suhardi dengan Arif Muhammad berkaitan dengan surat keterangan tanah nomor 593.83/14/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan Idhamsyah         7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan gang        7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Arif Muhammad     18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan parit            18 M.

6)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor : 593.83/043/MJ/2020 Tanggal 10 Juni 2020 antara Eka Maulana dengan Muhammad Ahmadi Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurah Gedung Johor Nomor 593.83/002/SK/GJ/2020 Tanggal 05 Juni 2020 berkaitan dengan akta notaris Pelepasan Hak dengan Memakai ganti rugi nomor 2 dihadapan notaris di medan H Subandi tanggal 1 agustus 2018 antara rinondang panggabean dengan eka maulana berkaitan dengan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi nomor 593.83/052/MJ/2017 tanggal 19 April 2017 antara Ilham Haviv Nasution dengan Rinondang panggabean berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.83/27/SKT/GJ/2017 Tanggal 13 April 2017 berkaitan dengan surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/036/MJ/2017 Tanggal 04 April 2017 Suhardi dengan Ilham Haviv Nasution berkaitan dengan surat keterangan tanah nomor 593.83/15/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit          7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan tembok         7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Rustam Harahap    21 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Valentino        21 M.

7)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor : 593.83/54/MJ/2017 Tanggal 10 Juli 2020  antara Rustam Harahap dengan Fitri mayasari Berkaitan dengan surat Keterangan Kelurah Gedung Johor Nomor 593.83/005/SK/GJ/2020 Tanggal 3 Juli 2020 Berkaitan dengan  surat pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/42/MJ/2017 Tanggal 04 April 2017 antara suhardi dengan rustam harahap berkaitan dengan surat  keterangan kelurahan medan johor nomor 593.83/16/SK/GJ/2017 Tanggal  3 Maret 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit          7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan parit         7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan parlaungan simamora 21M
-    Sebelah Barat berbatas dengan Muhammad Ahmadi  21 M.

8)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/154/MJ/2017 Tanggal 12 Desember 2017 antara Edwin Faisal dengan Parlaungan simamora berkaitan dengan surat  keterangan kelurahan medan johor nomor 593.83/48/SK/GJ/2017 Tanggal  24 Nopember 2017 berkaitan dengan surat Pernyataan pelepasan penguasaan tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/037/mj/2017 Tanggal 4 April 2017 antara Suhardi dengan Edwin Faisal berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang/Parit                  7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan parit                 7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan parlaungan simamora 21M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Muhammad Ahmadi      21 M.

9)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/053/MJ/2017 Tanggal 19 April 2017 antara suhardi dengan syafri berkaitan dengan surat keterangan Nomor 593.83/   SK/GJ/2017 Tanggal 31 Maret 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan suhardi        7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan parit /gang    7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan rosnah lubis    18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Drs A. Muhzi     18 M.

10)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/77/MJ/2018 Tanggal 19 Januari 2018 antara suhardi dengan Redi Andrico berkaitan berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan gang                    7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan Drs. A.Muhzi             7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Riska Fitriyani            18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Yunita Gayatri Girsang 18 M.

11)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/039/MJ/2017 Tanggal 4 April 2017 antara suhardi dengan Aditya Wulandari berkaitan dengan surat keterangan Nomor 593.83/  23/ SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan suhardi        7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan parit /gang        7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Drs. A.Muhzi        18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Arif Muhammad    18 M.

12)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/086/MJ/2017 Tanggal 14 Juli 2017 antara Abdurrahman Har dengan Roscie Pradini berkaitan dengan surat keterangan Nomor 593.83/ 31/ SK/GJ/2017 Tanggal 26 Mei 2017 berkaitan dengan Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/030/MJ/2017 Tanggal 3 April 2017 antara suhardi dengan abdurrahman hara berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor 593.83/13/SK/GJ/2017 Tanggal 3 Maret 2017 Berkaitan dengan surat surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan suhardi             7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan jalan               7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Suryani Br Karo karo 18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Roscie Pradini          18 M.

13)    Bahwa adapun dasar kepemilikan A Muhzi  berdasarkan surat pernyataan pelepasan tanah dengan ganti rugi nomor 593.83/040/MJ/2017 Tanggal 04 April  2017 antara suhardi  dengan A.Muhzi berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan suhardi        14 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan jalan/Parit        14 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Syafri         18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Aditya Wulandari    18 M.

14)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/152/MJ/2017 Tanggal 12 Desember 2017 antara suhardi dengan Hendra Tosan berkaitan dengan surat keterangan Nomor 593.83/  47/ SK/GJ/2017 Tanggal 30 Nopember 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan Gang         10 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan Roscie Pradini    10 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan Suhardi        18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Riswan Saleh    18 M.

15)    Surat Pernyataan Pelepasan Penguasaan Tanah dengan ganti rugi Nomor 593.83/153/MJ/2017 Tanggal 12 Desember 2017 antara suhardi dengan Riska Fitriyani berkaitan dengan surat keterangan Nomor 593.83/  46/ SK/GJ/2017 Tanggal 30 Nopember 2017 berkaitan dengan surat keterangan tanah Nomor: 593.21/05/SKT/GJ/2017 Tanggal 23 Pebruari 2017 atas nama Suhardi berkaitan dengan surat keterangan Nomor 73/3/GJ/IV/1979 Atas nama suhardi tanggal 14 April 1979 yang dikeluarkan Kepala Desa Gedong Johor Saleh berkaitan dengan surat Penyerahan/Ganti Kerugian antara Tumidjo dengan Suhardi tanggal 12 Juni 1977 yang diketahui Kepala Kampung Gedung Johor  bernama Saleh dan disaksikan oleh saksi batas bernama Machtum dan Abd Chalick berkaitan dengan Surat Keterangan tanah yang dikeluarkan BUPATI KEPALA DAERAH Kabupaten Deliserdang dengan Nomor 21836/A/III/7 tanggal 5 Nopember 1973 kepada Tumidjo. Adapun batas-batas tanah sebagai berikut:
-    Sebelah Utara berbatas dengan Gang         7 M
-    Sebelah Selatan berbatas dengan Drs A Muhzi    7 M
-    Sebelah Timur berbatas dengan M.Rasyid Ridho    18 M.
-    Sebelah Barat berbatas dengan Redi Andrico    18 M.

5.    Menghukum Para Terlawan membayar uang paksa (Dwang Som) Sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) setiap harinya jika para terlawan lalai atau sengaja memenuhi isi putusan

6.    Menghukum Para Terlawan Untuk Membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini

7.    Menghukum Para Turut Terlawan untuk mematuhi putusan perkara ini.

Atau;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak