Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Mdn PADLI SEMBIRING SITI RAPIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K / 05 / I / 2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PADLI SEMBIRING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SITI RAPIAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berkas Perkara Nomor: BP / 39 /XII / 2023

Uraian Singkat Perkara:

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUH Pidana yang terjadi pada hari selasa tanggal 28 september 2023 sekitar pukul 08.00 Wib di jumat tanggal 26 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wib di jalan Flamboyan raya Lingkungan II samping apotik Bumi sehat Kel. tanjung selamat kec. Medan tuntungan yang di lakukan oleh SITI RAPIAH dimana awal kejadian itu korban yang sedang berjualan ayam penyet dan terjadi keributan antara ibu korban dengan pelaku SITI RAPIAH di warung gorengan SITI RAPIAH yang berdekatan dengan jualan korban dan saat itu SITI RAPIAH menyuruh korban untuk membawa ibu korban ke rumah namun karena korban tidak mengubris omongan SITI RAPIAH kemudian SITI RAPIAH menghampiri korban dari belakang lalu mencengkram lengan tangan kanan dan menariknya ke bawah sehingga korban jatuh ke tanah kemudian korban berdiri dan melanjutkan untuk beraktifitas untuk menggoreng ayam penyet, dua menit kemudian terjadi keributan lagi dan terjadi lagi keributan kemudian saat terjadi keributan itu MUHAMMAD FADLI mendorong korban dengan tangan nya dan pinggang belakang korban mengenai steling kemudian korban berdiri lalu kedua kali MUHAMMAD FADLI menendang paha sebelah kiri dengan menggunakan kaki nya yang mengakinatkan luka lecet di lengan tangan kanan dan nyeri di bagian perut depan korban

Pihak Dipublikasikan Ya