Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1203/Pdt.P/2024/PN Mdn AI IK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1203/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AI IK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.    Menyatakan demi hukum bahwa orang yang bernama AI IK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran dengan ANG AI IK yang tertera di Paspor No A 6771750 adalah orang yang sama/satu dan selanjutnya nama yang Pemohon pakai adalah AI IK;
3.    Membebankan ongkos perkara terhadap pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak