Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
37/Pid.Pra/2024/PN Mdn | Rugun Situmeang | Polsekta Medan Timur | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 37/Pid.Pra/2024/PN Mdn | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||
Nomor Surat | 37/Pid.Pra/2024/PN Mdn | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Mengadili : 1.MEMBATALKAN Penetapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Polsek Medan Timur demi KEADILAN yang lebih baik ditengah masyarakat. 2.Meminta kepada pihak Polsekta Medan Timur untuk menghentikan penyidikannya,dikarenakan adanya dugaan laporan palsu yang dibuat oleh pelapor,dimana menurut hemat kami,yang terjadi niistri saya dianiaya secara bersama oleh Pelapor atas nama Dona Lisena dan Keluarganya secara tidak manusiawi karena dilakukan didepan ketiga anak saya yang masih kecil-kecil,6tahun,10 tahun dan 12 tahun yang tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menangis melihat ibunya dianiaya secara bersama oleh Dona,keluarga dan kerabatnya. 3.Meminta kepada Majelis Hakim memberi Keputusan yang seadil-adilnya,karena Hakim adalah wakil Tuhan di dunia ini. Demikianlah surat permohonan gugatan praperadilan ini saya perbuat,demi keadilan ditengah masyarakat Indonesia. Atas perhatiannya,saya dan keluarga kecil saya mengucapkan terimakasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |