Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk 1.PT Jebus Maju
2.SUBIR
3.ANDI ANDRIAN SUBIR
4.DRS DJOKO SURASTIO SUROSO
5.SUDARMAN
PKPU Sementara
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 18/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Bank Artha Graha Internasional, Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Frances SimanullangPT Bank Artha Graha Internasional, Tbk
Termohon
NoNama
1PT Jebus Maju
2SUBIR
3ANDI ANDRIAN SUBIR
4DRS DJOKO SURASTIO SUROSO
5SUDARMAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERMOHON PKPU yaitu PT JEBUS MAJU (TERMOHON PKPU I), SUBIR (TERMOHON PKPU II), ANDI ANDRIAN SUBIR (TERMOHON PKPU III), DRS. DJOKO SURASTIO SUROSO (TERMOHON PKPU IV), SUDARMAN (TERMOHON PKPU V) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya selama 45 (empat puluh lima) hari.
  3. Menunjuk Hakim Niagapada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;
  4. Menunjuk dan Mengangkat:
  5. Saudara JEFFREY, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-258.AH.04.03-2019 tanggal 3 Oktober 2019;
  6. Saudara AJIS MUJAHIDIN, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-459.AH.04.03-2021 tanggal 20 Agustus 2021;
  7. Saudara HERIWANSYAH, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-126.AH.04.05-2023 tanggal 20 November 2023.

 

Secara bersama-sama memilih domisili kantor di Secara bersama-sama memilih domisili kantor di Belleza Shopping Arcade 1st floor SA Unit 79, Jl. Letjen Soepeno, No.34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan.

 

Membebankan seluruh biaya perkara kepada PARA TERMOHON PKPU

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak