Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2022/PN Mdn RA. SIAGIAN NURUL SUJARWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2022/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 01 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/674/VIII/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RA. SIAGIAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURUL SUJARWATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SAMPUL BERKAS PERKARA
Nomor : BP / 68 / VIII / 2022
-Perkara Tindak Pidana “ Penganiayaan “ sebagaiman dimaksud dalam Pasal 352 dari KUHPidana, yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 sekitar Pukul 17.30 Wib, di Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan A.H. Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan ;
-Dilapor pada Hari Kamis, tanggal 09 April 2022 sekira pukul 11.00 Wib
URAIAN SINGKAT PERKARA PIDANA YANG TERJADI :
-Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka bernama NURUL SUJARWATY terhadap korban FARIDA DELIANA PURBA yang tejadi pada Hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 sekitar Pukul 17.30 Wib di Rumah Sakit Mitra Sejati Jalan A. H. Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan dengan cara tersangka NURUL SUJARWATY melakukan Penganiayaan terhadap korban FARIDA DELIANA PURBA adalah awalnya ketika korban sedang duduk di ruangan informasi datang kepala Security Rumah Sakit Mitra Sejati yang bernama SUPARDI “ NGAPAIN KAU DISINI LAGI, KAU BUKAN KARYAWAN SINI LAGI, kemudian SUAPRDI memanggil Tersangka dan menyuruh Korban keluar, kemudian tersangka menarik tangan korban hingga korban terjatuh dilantai, akibat kejadian tersebut  korban merasa keberatan dan membuat Laporan ke Polsek Deli Tua ;
-Melanggar Pasal 352 dari KUHPidana ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya