Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Mdn BAMBANG KARTIKA Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG KARTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-02122022-0173 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 5 Desember 2022  yang semula tertulis BAMBANG MULIADI dan seharusnya tertulis BAMBANG KARTIKA; 
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; 
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak