Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2025/PN Mdn MAGDALENA SIMANJUNTAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAGDALENA SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; 
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 1271-LT-17062021-0123 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 29 Juni 2021, yang sebelumnya tertulis “6 menjadi 26”;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak