Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Mdn 1.BOY HERALDRY SITUMORANG
2.LENNY MANURUNG
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOY HERALDRY SITUMORANG
2LENNY MANURUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
  • Memberikan izin kepada Pemohon I untuk memperbaiki penulisan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan nomor 1271-KW-25032021-0012 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 27 Maret 2021 yang semula tertulis BOY H SITUMORANG dan seharusnya tertulis BOY HERALDRY SITUMORANG; 
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Perkawinan Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak