Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
470/Pdt.Bth/2024/PN Mdn | 1.ERLINA SIREGAR 2.ZUCHRO ARNISAH HASAN SIREGAR 3.RAJA PARDOMUAN SIREGAR 4.ARMANSYAH RAMADHAN SIREGAR |
4.YUDA INDRA LESMANA 5.M A R T I N 6.KEVIN TIOPAN |
Penerimaan Memori Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan Sela
- Putusan
- Banding
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Jun. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 470/Pdt.Bth/2024/PN Mdn | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Jun. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan perlawanan para Pelawan seluruhnya ; 2. Menyatakan para Pelawan Eksekusi adalah Pelawan yang jujur dan beritikad baik ; 3. Menyatakan tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik No.504 seluas 442 m2 terletak di Jl. Perwira Utama No.1/14 LK.XI, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Prop. Sumatera Utara adalah milik ahli waris Alm.H. Zulkarnain Hasan Siregar ; 4. Menyatakan membatalkan eksekusi terhadap tanah dan bangunan terletak di Jl. Perwira Utama No.1/14 LK.XI, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Prop. Sumatera Utara sebagaimana Sertifikat Hak Milik No.504 seluas 442 m2 5. Menghukum Tergugat 1, Terlawan 2 dan Terlawan 3 membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) setiap hari kelalaian memenuhi bunyi putusan terhitung sejak putusan dibacakan ; 6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan serta merta walaupun ada Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali ; 7. Menghukum Terlawan 1, Terlawan 2 dan Terlawan 3 untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara Aquo ;
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |