Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2024/PN Mdn | TOBOK PARDOMUAN SILABAN, SH | 1.EDY FERNANDO 2.SUREPNO SARFAN, SH 3.YUNUS |
Pemberitahuan Putusan Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Banding
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2024/PN Mdn | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 18 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | 3/Pid.C/2024/PN Mdn | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Pelapor IR. ASHARI adalah selaku korban yang merupakan pemilik tanah seluas kurang lebih : 2.536 m2 (dua ribu lima ratus tiga puluh enam meter persegi) beserta bangunan rumah yang terletak di Jl. Bunga Rinte XX Kelurahan Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan sesuai dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 12 Maret 2008 yang diketahui oleh Lurah Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan (saat itu dijabat oleh NAMO GINTING, SE) dan Akta Penglepasan Hak Dengan Ganti Rugi nomor : 109 tanggal 30 April 2011 dibuat oleh dihadapan Notaris/PPAT AGUSTINA KARNAWATI, SH, namun sejak sekitar tahun 2017 pelapor mengetahui bahwa para terlapor tanpa seizin dari pelapor telah menempati rumah tersebut, pelapor sudah berulang kali mengingatkan agar terlapor mengosongkan rumah tersebut namun para terlapor tetap tidak memperdulikannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |