Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Mdn 1.PARNINGOTAN HARAHAP SH
2.HERNAWATI HARAHAP
3.TITIN KRISTIN HARAHAP
4.RICAD ARNALDO HARAHAP
5.ARNOLD HERIADI HARAHAP
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARNINGOTAN HARAHAP SH
2HERNAWATI HARAHAP
3TITIN KRISTIN HARAHAP
4RICAD ARNALDO HARAHAP
5ARNOLD HERIADI HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para PEMOHON seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang perempuan yang benama TIURMINA PAKPAHAN (ic.ibu kandung Pemohon) pada hari Kamis, 24 September 2009 pukul 13.00 WIB di kediaman almarhum di Asrama Widuri Barak Cendana No.254 dan di kebumikan di Pemekaman Umum Simalingkar B Medan;
  • Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Medan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama  TIURMINA PAKPAHAN ;
  • Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak