Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1241/Pdt.P/2024/PN Mdn SITI ROHANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1241/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ROHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon SUCI REZEKI RAHMADHANI BR. SEMBIRING Nomor 1.316/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 11 Oktober 2007, yang semula tertulis ’’ SITI ROHANI BR. HUTABARAT  menjadi  SITI ROHANI ;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak