Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1232/Pdt.P/2024/PN Mdn ZAHIRMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1232/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAHIRMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Memberi izin kepada Pemohon ZAHIRMA sebagai wali yang menjalankan kekuasaan orang tua dari anak yang belum dewasa yaitu:
-    T NAYRA AZ ZAHRA ARIFIN, (anak ketiga), Perempuan, lahir di Medan, tanggal 7 Mei 2011, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1271-LT-09092014-0081 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 9 September 2014;

Untuk menjual/menggadaikan/mengagunkan terhadap sebidang tanah diatasnya seluas 75-M2 yang terletak di Provinsi Sumatera Utara Kota Medan Kecamatan Medan Marelan Kelurahan Tanah Enam Ratus, atas nama TENGKU MUHAMMAD ARIFIN tanggal lahir 10/09/1970, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 05924 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan pada tanggal 02 April 2024;

3.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak