Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
119/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn IVAN DARMAWULAN Gojali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 119/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan LIMP-03/PDS-03/SIPIROK/Fd.2/10/2024
Penuntut Umum
NoNama
1IVAN DARMAWULAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Gojali[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa GOJALI (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Nomor : B-10/L.2.35/Fd.1/10/2024 Tanggal 17 Oktober 2024 selaku Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 hingga tahun 2023 bersama – sama dengan Saksi Muhammad Rido Fadli Siregar (Penuntutan dilakukan secara terpisah) selaku Kepala Urusan Keuangan Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun anggaran 2022 hingga tahun 2023, tidak merealisasikan Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Sibuele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 atau pada waktu yang tidak dapat diingat lagi antara bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2022 dan antara bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2022 sampai tahun 2023, bertempat di Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-undang Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah melakukan perbuatan “MELAKUKAN, YANG MENYURUH MELAKUKAN dan YANG Turut Serta MELAKUKAN secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang  merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”, yaitu secara melawan hukum tidak merealisasikan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran belanja Desa, tidak melibatkan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan membuat pertanggungjawaban keuangan secara fiktif terkait Pengelolaan/Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabuptaen Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan 2023, tidak merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa TA. 2022 DAN TA. 2023, sehingga bertentangan dengan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003  tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 03 Tahun 2024 Pasal 29, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang  Pengelolaan Keuangan Desa  Pasal 1 ayat (15 ), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (3), Pasal 38 ayat (2), Pasal 51 ayat (1), Pasal 66 ayat (5) dan ayat (7) dan Pasal 70, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 33 ayat (10), Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 36 ayat 17, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indinesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Barang/Jasa di Desa Pasal 1 Angka 7 dan Pasal 11 Ayat (5), Peraturan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2023 Pasal 5 dan Pasal 6,  Peraturan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022 Pasal 5 dan Pasal 6, dan menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 898.666.053,00 (delapan ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus enam puluh enam ribu lima puluh tiga rupiah)  berdasarkan laporan dari Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor LHP : 700/1.2.1/145/IT/2024 tanggal 17 September 2024 tentang Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa terdakwa GOJALI diangkat sebagai Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor : 188.45/727/KPTS/Tahun 2019 tanggal 02 Desember 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  • Bahwa untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, terdakwa GOJALI mengangkat perangkat desa Sibulel Muara Kec. Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2022 s/d 2023 sebagai berikut :
  1. Kaur Keuangan Desa Sibulele Muara atas nama Terdakwa MUHAMMAD RIDO FADLI SIREGAR yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor : 141/23/KD/2020 Tanggal 01 Maret 2020 tentang Pengangkatan Kaur Keuangan desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  2. Sekretaris Desa Sibulele Muara Aatas nama DOA RESTU PANGGABEAN yang diangkat berdasarkan Keputusan Keputusan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor: 12/KPTS/Tahun 2021 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  3. Kasi Pemerintahan Desa Sibulele Muara atas nama LEONARDO HASIBUAN yang diangkat berdasarkan Keputusan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor:141/18.B/KPTS/I/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang pengangkatan Kasi Pemerintahan Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  4. Kaur Umum dan Perencanaan Desa Sibulele Muara atas nama GUSTINA yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor : 13/KPTS/Tahun 2021 tanggal 10 April 2021 tentang Pengangkatan Kaur Umum dan Perencanaan Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  5. Kasi Pelayanan Desa Sibulele Muara atas nama MINTA REJEKI yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sibulele Muara Nomor : 14/KPTS/Tahun 2021 Tanggal 10 April 2021 tentang Pengangkatan Kasi Pelayanan Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
  6. Ketua BPD Desa Sibulele Muara atas nama ASRUL SIREGAR yang diangkat berdasarkan berdasarkan Keputusan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor: 188.45/728/KPTS/Tahun 2022 tentang Perubahan atas kepputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/277/KPTS/Tahun 2022 tentang Pengesahan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Periode 2022 s/d 2028 dalam Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

 

  • Bahwa terdakwa selaku Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki tugas dan tanggungjawab berdasarkan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor : 188.45/727/KPTS/Tahun 2019 tanggal 02 Desember 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan adalah sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan Pemerintah Desa
  2. Melaksanakan pembangunan Desa
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan Desa dari pemberdayaan masyarakat Desa
  • Bahwa terdakwa GOJALI baru menetapkan APBDesa Sibulele Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 pada bulan Maret 2022 dan untuk APB Desa Sibulele Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 terdakwa tetapkan pada tanggal 01 Maret 2023.

 

  • Bahwa Penyebab lamanya terdakwa GOJALI baru menetapkan APBDesa Desa Tahun 2022 pada bulan Maret 2022 dan APBDesa 2023 pada tanggal 01 Maret 2023 akibat terlambatnya dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Pengeloaan Keuangan Desa dan Biasanya PMK tersebut biasanya turun pada Bulan Desember sebelum anggaran baru berjalan sementara seyogianya APDBes harus ditetapkan Desa paling lama Bulan Desember sebelum Tanhun Anggaran baru berjalan.
  • Bahwa Proses penyusunan/pembuatan APBDesa Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2023 serta dokumen Perubahan APBDes adalah sebagai berikut :
  1. Pihak Desa melakukan Musyawarah di Desa untuk menetapkan rencana penggunaan Dana Desa,
  2. Operator Desa memasukkan item item kegiatan yang direncanakan ke Aplikasi Siskeudes, apabila operator Desa telah selesai menginput maka mengirimkan data yang telah di input tersebut ke pihak Dinas PMD Kab. Tapsel,
  3. Pihak Dinas PMD Kab. Tapsel akan melakukan Asistensi dan apabila Asistensi telah selesai maka pihak Dinas PMD Kab. Tapsel akan memposting APBDes tersebut untuk selanjutnya di Cetak oleh Operator Desa.
  • Bahwa jumlah APBDesa Sibulele Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang telah disahkan oleh terdakwa GOJALI adalah sebagai berikut :

Tahun 2022 :

Pendapatan Tranfer

Rp. 1.046.781.000,00

  • Dana Desa

Rp. 700.999.000,

  •  Alokasi Dana Desa

Rp. 345.782.000,00

Pendapatan Lain Lain

Rp. 614.862,00

Total Pendapatan

Rp. 1.047.395.862,00

Selanjutnya terdapat perubahan APBDes Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Tranfer

Rp. 1.101.091.684,00

  • Dana Desa

Rp. 700.999.000,00

  •  Alokasi Dana Desa

Rp. 382.452.000,00

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota

Rp. 17.640.684,00

Pendapatan Lain Lain

Rp. 614.862,00

  • Bunga bank

Rp. 614.862,00

Total Pendapatan

Rp. 1.101.091.684,00

 

Tahun 2023 :

Pendapatan Tranfer

Rp. 1.117.491.000,00

  • Dana Desa

Rp. 764.374.000,00

  •  Alokasi Dana Desa

Rp. 353.117.000,00

Pendapatan Lain Lain

Rp. 333.582,00

  • Bunga bank

Rp. 333.582,00

Total Pendapatan

Rp. 1.117.824.582,00

Selanjutnya terdapat perubahan APBDes Sibulele Muara Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Tranfer

Rp. 1.185.723.373,00

  • Dana Desa

Rp. 764.374.000,00

  •  Alokasi Dana Desa

Rp. 399.493.700,00

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota

Rp. 21.855.673,00

Pendapatan Lain Lain

Rp. 333.582,00

  • Bunga bank

Rp. 333.582,00

Total Pendapatan

Rp. 1.186.056.955,00

 

  • Bahwa rincian APBDesa Sibulele Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 dan 2023 adalah sebagai berikut :

APBDESA SIBULELE MUARA TAHUN 2022

URAIAN

SEMULA

MENJADI

Sumber Dana

ANGGARAN (RP)

KELUARAN

ANGGARAN (RP)

 

 

 

 

1. PENDAPATAN

 

 

 

Pendapatan Transfer

1.046.781.000,00

1.101.091.684,00

 

Dana Desa

700.999.000,00

700.999.000,00

 

Dana Desa

700.999.000,00

700.999.000,00

 

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

0,00

17.640.684,00

 

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota

0,00

17.640.684,00

 

Alokasi Dana Desa

345.782.000,00

382.452.000,00

 

Alokasi Dana Desa

345.782.000,00

382.452.000,00

 

Pendapatan Lain-lain

614.862,00

614.862,00

 

Bunga Bank

614.862,00

614.862,00

 

Bunga Bank

614.862,00

614.862,00

 

JUMLAH PENDAPATAN

1.047.395.862,00

1.101.706.546,00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2. BELANJA

 

 

 

BIDANG PENYELENGGARA PEMERINTAH DESA

360.119.973,00

405.195.007,00

 

Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintah Desa (Maksimal 30% untuk kegiatan)

323.965.673,00

328.490.023,00

 

Penyededia Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

 

45.500.000,00

 

45.500.000,00

ADD

Belanja Pegawai

45.500.000,00

45.500.000,00

 

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

45.500.000,00

45.500.000,00

 

Penghasilan Tetap Kepala Desa

45.500.000,00

45.500.000,00

 

Penyedia Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

161.200.000,00

161.200.000,00

ADD

Belanja Pegawai

161.200.000,00

161.200.000,00

 

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

161.200.000,00

161.200.000,00

 

Penghasilan Tetap Perangkat Desa

161.200.000,00

 

 

Penyedia Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

23.276.220,00

23.300.220,00

ADD

Belanja Pegawai

23.276.220,00

23.300.220,00

 

Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa

23.276.220,00

23.300.220,00

 

Jaminan Kesehatan Kepala Desa

396.000,00

420.000,00

 

Jaminan Kesehatan Perangkat Desa

2.438.520,00

2.438.520,00

 

Jaminan Ketenagakerjaan Kepala Desa

3.633.864,00

3.633.864,00

 

Jaminan Ketenagakerjaan Perangkat Desa

16.807.836,00

16.807.836,00

 

Penyedia Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPK)

43.236.653,00

47.737.003,00

ADD, DDS, DL

Belanja Barang dan Jasa

43.236.653,00

47.737.003,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

1.740.861,00

6.241.211,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

724.673,00

724.673,00

 

Belanja Barang Cetak dan Pengadaan

1.016.188,00

1.016.538,00

 

Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut

0,00

4.500.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

37.200.000,00

37.200.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

7.200.000,00

7.200.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium PKPKD dan PPKD

30.000.000,00

30.000.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas

2.510.000,00

2.510.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten/ Kota

2.510.000,00

2.510.000,00

 

Belanja Pemeliharaan

1.785.792,00

1.785.792,00

 

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Bermotor

1.785.792,00

1.785.792,00

 

Penyedia Tunjangan BPD

46.293.800,00

46.293.800,00

ADD

Belanja Pegawai

46.293.800,00

46.293.800,00

 

Tunjangan BPD

46.293.800,00

46.293.800,00

 

Tunjangan Kedudukan BPD

45.500.000,00

45.500.000,00

 

Tunjangan Kinerja BPD

793.800,00

793.800,00

 

Penyedia Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Perlengkapan)

4.459.000,00

4.459.000,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

4.459.000,00

4.459.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

4.459.000,00

4.459.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

959.000,00

959.000,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan Minum)

3.500.000,00

3.500.000,00

 

Penyedia Sarana Prasarana Pemerintahan Desa

20.009.100,00

60.559.784,00

 

Penyedia Sarana (Aset Tetap) Perkantoran /Pemerintahan

20.009.100,00

60.559.784,00

ADD,DDS,PB

Belanja Modal

20.009.100,00

60.559.784,00

 

Belanja Modal Pengadaan Peralatan, Mesin dan Alat Berat

13.555.100,00

44.505.784,00

 

Belanja Modal Peralatan Elektronik dan Alat Studio

0,00

17.640.684,00

 

Belanja Modal Peralatan Komputer

0,00

13.310.000,00

 

Belanja Modal Peralatan Mebelair dan Aksesoris Ruangan

13.555.100,00

13.555.100,00

 

Belanja Modal Lainnya

6.454.000,00

16.054.000,00

 

Belanja Modal Lainnya

6.454.000,00

16.054.000,00

 

Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

16.145.200,00

16.145.200,00

 

 

 

 

 

Penyelenggaran Musyawarah Perencanaan Desa / Pembahasan APBDes

 

1.829.000,00

 

1.829.000,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

1.829.000,00

1.829.000,00

 

Belanja Perlengkapan

1.829.000,00

1.829.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

550.000,00

550.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Pengadaan

159.000,00

159.000,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

1.120.000,00

1.120.000,00

 

Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa No

1.929.000,00

1.929.000,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

1.929.000,00

1.929.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

1.929.000,00

1.929.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

550.000,00

550.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

189.000,00

189.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

1.190.000,00

1.190.000,00

 

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll

1.483.800,00

1.483.800,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

1.483.800,00

1.483.800,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

783.800,00

783.800,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

218.000,00

218.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

320.800,00

320.800,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

245.000,00

245.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

700.000,00

700.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

700.000,00

700.000,00

 

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, L

4.700.600,00

4.700.600,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

4.700.600,00

4.700.600,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

4.700.600,00

4.700.600,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

1.105.000,00

1.105.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

1.145.600,00

1.145.600,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

2.450.000,00

2.450.000,00

 

Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Mas

1.202.800,00

1.202.800,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

1.202.800,00

1.202.800,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

1.202.800,00

1.202.800,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

327.800,00

327.800,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

875.000,00

875.000,00

 

Dukungan Pelaksanaan & Sosialisasi Pilkades, Penyaringan dan Penjari

5.000.000,00

5.000.000,00

ADD

Belanja Barang dan Jasa

5.000.000,00

5.000.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

3.850.000,00

3.850.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

100.000,00

100.000,00

 

Belanja Barang Cetak dan Penggandaan

1.750.000,00

1.750.000,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

2.000.000,00

2.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

1.150.000,00

1.150.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

1.150.000,00

1.150.000,00

 

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

137.345.000,00

140.845.000,00

 

Sub Bidang Pendidikan

28.800.000,00

28.800.000,00

 

Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik De

28.800.000,00

28.800.000,00

ADD

Belanja Barang dan Jasa

28.800.000,00

28.800.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

28.800.000,00

28.800.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium/Insentif Pelayanan Desa

28.800.000,00

28.800.000,00

 

Sub Bidang Kesehatan

15.140.000,00

15.140.000,00

ADD,DDS

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insent

13.140.000,00

13.140.000,00

 

Belanja Barang dan Jasa

6.540.000,00

6.540.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

6.540.000,00

6.540.000,00

 

Belanja Bahan Obat-obatan

6.600.000,00

6.600.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

6.600.000,00

6.600.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

2.000.000,00

2.000.000,00

 

Belanja Modal

2.000.000,00

2.000.000,00

 

Belanja Modal Pengadaan Peralatan, Mesin dan Alat Berat

2.000.000,00

2.000.000,00

 

Belanja Modal Peralatan Khusus Kesehatan

36.000.000,00

36.000.000,00

DDS

Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insenti

36.000.000,00

36.000.000,00

 

Belanja Barang dan Jasa

12.000.000,00

12.000.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

12.000.000,00

12.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

24.000.000,00

24.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

24.000.000,00

24.000.000,00

 

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan

0,00

3.500.000,00

ADD

Belanja Barang dan Jasa

0,00

3.500.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas

0,00

3.500.000,00

 

Belanja Kursus Pelatihan

0,00

3.500.000,00

 

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

56.505.000,00

56.505.000,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

43.305.000,00

43.305.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

38.305.000,00

38.305.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

1.155.000,00

1.155.000,00

 

Belanja Perlengkapan Alat Rumah Tangga dan Bahan Kebersihan

1.500.000,00

1.500.000,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

28.150.000,00

28.150.000,00

 

Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk

1.000.000,00

1.000.000,00

 

Belanja Bahan Obat-obatan

6.500.000,00

6.500.000,00

 

Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat

5.000.000,00

5.000.000,00

 

Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Lainnya

5.000.000,00

5.000.000,00

 

Belanja Modal

13.200.000,00

13.200.000,00

 

Belanja Modal Pengadaan Peralatan, Mesin dan Alat Berat

13.200.000,00

13.200.000,00

 

Belanja Modal Peralatan Mebelair dan Aksesoris Ruangan

10.200.000,00

10.200.000,00

 

Belanja Modal Peralatan Khusus Kesehatan

3.000.000,00

3.000.000,00

 

Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

900.000,00

900.000,00

 

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll)

900.000,00

900.000,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

900.000,00

900.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

900.000,00

900.000,00

 

Belanja Bendera/Umbul-umbul/Spanduk

900.000,00

900.000,00

 

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

98.145.800,00

110.191.450,00

 

Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

23.000.000,00

28.000.000,00

 

Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masy. di Bid. Hukum & Pelindu

 

23.000.000,00

 

28.000.000,00

ADD,DDS

Belanja Barang dan Jasa

23.000.000,00

28.000.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas

23.000.000,00

28.000.000,00

 

Belanja Kursus Pelatihan

23.000.000,00

28.000.000,00

 

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

23.480.000,00

29.480.000,00

 

Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (H

23.480.000,00

29.480.000,00

ADD,DDS

Belanja Barang dan Jasa

23.480.000,00

29.480.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

21.600.000,00

21.600.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

21.600.000,00

21.600.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas Luar Kabupaten/Kota

0,00

6.000.000,00

 

Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat

0,00

6.000.000,00

 

Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Lainnya

1.880.000,00

1.880.000,00

 

Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

1.880.000,00

1.880.000,00

 

Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa

5.270.000,00

6.315.650,00

ADD,DDS

Belanja Barang dan Jasa

5.270.000,00

6.315.650,00

 

Belanja Barang dan Jasa yang Diserahkan kepada Masyarakat

5.270.000,00

6.315.650,00

 

Belanja Bahan Perlengkapan untuk Diserahkan kepada Masyarakat

0,00

1.045.650,00

 

Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Lainnya

5.270.000,00

5.270.000,00

 

Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

46.395.800,00

46.395.800,00

 

Pembinaan Lembaga Adat

12.000.000,00

12.000.000,00

ADD

Belanja Barang dan Jasa

12.000.000,00

12.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

12.000.000,00

12.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

12.000.000,00

12.000.000,00

 

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

14.559.000,00

14.559.000,00

ADD,DDS

Belanja Barang dan Jasa

14.559.000,00

14.559.000,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

7.959.000,00

7.959.000,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

959.000,00

959.000,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

7.000.000,00

7.000.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium

6.600.000,00

6.600.000,00

 

Belanja Jasa Honorarium Petugas

6.600.000,00

6.600.000,00

 

Pembinaan PKK

19.836.800,00

19.836.800,00

DDS

Belanja Barang dan Jasa

19.836.800,00

19.836.800,00

 

Belanja Barang Perlengkapan

8.836.800,00

8.836.800,00

 

Belanja Alat Tulis Kantor dan Benda Pos

2.976.800,00

2.976.800,00

 

Belanja Barang Konsumsi (Makan/Minum)

3.360.000,00

3.360.000,00

 

Belanja Pakaian Dinas/Seragam/Atribut

2.500.000,00

2.500.000,00

 

Belanja Perjalanan Dinas

11.000.000,00

11.000.000,00

<
Pihak Dipublikasikan Ya