Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Mdn FRANSISKA SIAHAAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FRANSISKA SIAHAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Lahir anak pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon Nomor: 1271-LT-18012017-0149 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 19 Januari 2017 yang semula tertulis “P.Baru” menjadi Deli Serdang;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak