Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1204/Pdt.P/2024/PN Mdn SAPTA OCTAVIAN PURBA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 1204/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPTA OCTAVIAN PURBA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.    Menetapkan sah Perkawinan Pemohon Sapta Octavian Purba dengan Rosianna Ginting Yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2005 di Gereja Batak Karo Protestan klasis Medan Delitua dengan Surat Pemberkatan Perkawinan dengan no. 4.445
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
4.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku

Subsidair :
Jika Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa serta mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak