Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
8/Pid.Sus-PRK/2022/PN Mdn FUAD FARHAN S, S.H PUJIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Perikanan
Nomor Perkara 8/Pid.Sus-PRK/2022/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-3759/L.2.26.3/Eku.2/11/2022
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1FUAD FARHAN S, S.H
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaPenahanan
1PUJIANTO[Penahanan]
Error, Pihak Not Found!!!
Dakwaan

 

SURAT DAKWAAN

No. Reg. Perkara : PDM – 100/Rp.9/Eku.2/11/2022

 

IDENTITAS TERDAKWA

N a m a

:

PUJIANTO

Tempat Lahir

:

Desa Sei Jawi-Jawi, Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan

Umur / Tanggal Lahir

:

33 Tahun / 26 Mei 1989

Jenis Kelamin

:

Laki-Laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Dusun VI RT/RW 000/000 Kelurahan/Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Nelayan selaku Nahkoda KM. PANRAYA MAS GT. 30 No. 3538/PPb

Pendidikan

:

SMP (Tidak Lulus)

 

PENAHANAN

Penyidik

:

Tidak Dilakukan Penahanan

Penuntut

Umum

:

 

Ditahan sejak 22 November 2022 s/d 11 Desember 2022

 

DAKWAAN

 

----- Bahwa ia terdakwa PUJIANTO pada hari Senin, tanggal  29 Agustus 2022, sekitar pukul 06.48 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2022 bertempat di Selat Malaka pada posisi 040 03,935’LU - 0990 24.323’ BT Perairan Teritorial Indonesia atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Medan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini sesuai pasal 84 ayat (2) KUHAP Jo Pasal 71 A UU No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1),

Pihak Dipublikasikan Ya