Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
2/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Mdn PT Tamiang Karya KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Des. 2023
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 27 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1PT Tamiang Karya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Sahat Tambunan., SH., MH.,CLA.PT Tamiang Karya
Termohon Keberatan
NoNama
1KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Putusan KPPU No. 08/KPPU-L/2023 pada tanggal 5 Desember 2023 untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Pemohon Keberatan tidak terbukti bersalah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat;
  4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul akibat adanya permohonan keberatan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak