Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1390/Pdt.P/2024/PN Mdn LUAT PARNINGOTAN MARBUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1390/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUAT PARNINGOTAN MARBUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;   
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tahun lahir  Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1218CLI3005200811269.- atas nama LUAT PARNINGOTAN MARBUN yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 12 Desember 2024 yang semula tertulis tahun lahir Pemohon 17 NOVEMBER 2002 dan diperbaiki menjadi 17 NOPEMBER 2000 sesuai dengan Ijazah Pemohon Nomor: DN-07/M-SMA/13/0038157.- atas nama LUAT PARNINGOTAN MARBUN yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Medan, pada tanggal 13 Mei 2019;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; 
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak