Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1393/Pdt.P/2024/PN Mdn Cynthia Wijaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1393/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Cynthia Wijaya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Willy, S.H.Cynthia Wijaya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan/ penggantian nama anak Pemohon yang semula ditertulis dan terbaca BILL LIM menjadi JERICHO ROLAND WILLIS;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak Pemohon tersebut ke kantor Dinas kependudukan dan Pencacatan sipil Kota Medan untuk mencatatkan penggantian nama anak Pemohon tersebut kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu serta Pada catatan Pinggir akta kelahiran anak pemohon setelah menerima salinan resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak