INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
77/Pdt.P/2025/PN Mdn | Frits Roberth Leatemia | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pendaftaran Pernikahan Terlambat | ||||
Nomor Perkara | 77/Pdt.P/2025/PN Mdn | ||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. engabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; 2. Menetapkan Perkawinan antara Pemohon Frits Robert Leatemia dengan Istri Pemohon yang bernama (Alm) Anna Maria yang dilangsungkan secara Agama Kristen di Gereja Sungai Yordan sesuai dengan Akta Nikah No. 131/GSYP/AN/VI/2012 yang dikeluarkan oleh Gereja Sungai Yordan pada tanggal 23 Juni 2012, adalah Sah menurut hukum; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Perkawinannya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dapat diterbitkan Akta Perkawinannya; 4. Menetapkan biaya perkara permohonan kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |