Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Mdn UTARI PARWATI Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UTARI PARWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahir anak pemohon No. . 1271-LU-16032023-0002 dari TAALIA PRISHA Menjadi TAALIA PRISHA DINATA
  • Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Medan
  • Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak