Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1396/Pdt.P/2024/PN Mdn AFRIDA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1396/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AFRIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah Penulisan nama dan tahun Lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 1271-LT-04042014-0315 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan tanggal 04 April 2014 yakni:
  • Semula tertulis: bahwa di Medan pada tanggal dua puluh tiga Desember tahun dua ribu enam telah lahir Fajar Siddiq Nasution, diperbaiki/dirubah menjadi: bahwa di Medan pada tanggal dua puluh tiga Desember tahun dua ribu tujuh telah lahir Fajar Sidiq Nasution, sesuai dengan yang tertera pada Ijazah milik anak Pemohon Nomor: SPM-S-1443-2-710535 yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan Muadalah Tsanawiyah Pesantren Musthafawiyah Pondok Pesantren Musthafawiyah Mandailing tanggal 15 Juni 2022;
  1. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan/perubahan penulisan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku;
  2. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak