Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1104/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn PT.CAPELLA MULTIDANA YAMONIO GIAWA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 1104/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.CAPELLA MULTIDANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YAMONIO GIAWA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON KEBERATAN untuk seluruhnya.
  2. Manyatakan sah dan berkekuatan Hukum Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor: 20201240504629 tanggal       08 Mei serta surat-surat lainnya yang berhubungan dengan perjanjian pembiayaan tersebut.
  3. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum putusan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor: 057/Arbitrase/2024/BPSK.  Mdn, bertanggal 28 November 2024.
  4. Menolak permohonan Termohon Keberatan untuk seluruhnya.
  5. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak