Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2024/PN Mdn TOBOK PARDOMUAN SILABAN, SH 1.FERRYANTO W. SIREGAR
2.IRWAN MUSRIZA HARAHAP
3.Ir. ABRAHAM GINTING
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 6/Pid.C/2024/PN Mdn
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TOBOK PARDOMUAN SILABAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FERRYANTO W. SIREGAR[Penahanan]
2IRWAN MUSRIZA HARAHAP[Penahanan]
3Ir. ABRAHAM GINTING[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1MARICI ZUFDA, SHFERRYANTO W. SIREGAR
2MARICI ZUFDA, SHIRWAN MUSRIZA HARAHAP
3MARICI ZUFDA, SHIr. ABRAHAM GINTING
Anak Korban
Dakwaan

Pelapor IR. ASHARI adalah selaku korban yang merupakan pemilik tanah seluas kurang lebih : 2.536 m2 (dua ribu lima ratus tiga puluh enam meter persegi) beserta  bangunan rumah yang terletak di Jl. Bunga Rinte XX Kelurahan Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan sesuai dengan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 12 Maret 2008 yang diketahui oleh Lurah Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan (saat itu dijabat oleh NAMO GINTING, SE) dan Akta Penglepasan Hak Dengan Ganti Rugi nomor : 109 tanggal 30 April 2011 dibuat oleh dihadapan Notaris/PPAT AGUSTINA KARNAWATI, SH, namun sejak sekitar tahun 2017 pelapor mengetahui bahwa para terlapor tanpa seizin dari pelapor telah menempati rumah tersebut, pelapor sudah berulang kali mengingatkan agar terlapor mengosongkan rumah tersebut namun para terlapor tetap tidak memperdulikannya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa  keberatan dan dirugikan.

Pihak Dipublikasikan Ya