Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1397/Pdt.P/2024/PN Mdn JELLY FADILLAH SIREGAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1397/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JELLY FADILLAH SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan demi hukum bahwa orang yang bernama JELLY FADILLAH SIREGAR, lahir di Medan pada tanggal 15 Nopember 1993  dengan identitas di Paspor B 7483107 Pemohon tertulis JELLY FADILLAH SIREGAR, lahir di Medan pada tanggal 15 Nopember 1991  adalah orang yang sama/satu; dan untuk selanjutnya identitas yang dipakai adalah JELLY FADILLAH SIREGAR, lahir di Medan pada tanggal 15 Nopember 1993.
  3. Membebankan ongkos perkara terhadap pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak