Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1197/Pdt.P/2024/PN Mdn JUMIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 1197/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Minggu, 03 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Pardomuan Sianturi S.HJUMIJAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

a.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
b.    Memberikan izin kepada pemohon JUMIJAH sebagai wali yang menjalankan kekuasaan orang tua dari anak yang belum dewasa yaitu : RUSSEL LOUIS ARCHIE, lahir di Medan pada tanggal 26 September 2015 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LU-07102015-0037  tertanggal 07 Oktober 2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan;

c.    Memberikan izin kepada Pemohon JUMIJAH sebagai orangtua yang diberi kuasa untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur dalam hal menjual Saham Alm. Suami Pemohon sebanyak 83.350 lembar dengan total Rp.  83.350.000, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0082183.AH.01.02.Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT INDOPAC CONTROL SERVICES tertanggal 09 Desember 2020;

d.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak