Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Mdn Mhd. Wahyu Effendi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mhd. Wahyu Effendi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte kelahiran Pemohon Nomor : AL 538.0082305 Tanggal 28 Oktober 2010 yang semula tertulis :

Nama : M. Wahyu Effendy

Nama Ayah : Syah Johan Effendi

Diperbaiki menjadi :

Nama : Mhd. Wahyu Effendi

Nama Ayah : Syajohan Effendi

  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki akte kelahiran Pemohon tersebut dalam Buku Register yang sedang berjalan;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak