Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1229/Pdt.P/2024/PN Mdn Anjelina Br. Ginting Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 1229/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anjelina Br. Ginting
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adianto Lumbantobing, SH, MHAnjelina Br. Ginting
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Menyatakan sah perkawinan antara pemohon bernama Anjelina Br Ginting dengan Octavianus Sitepu yang telah dilangsungkan di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Bambu Raya sesuai surat kawin Nomor: 7308 tertanggal 6 Maret 2020;
3.    Memerintahkan/memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mendaftarkan dan mencatatkan perkawinan antara Anjelina Br Ginting dengan Octavianus Sitepu;
4.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak