1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara pemohon bernama Anjelina Br Ginting dengan Octavianus Sitepu yang telah dilangsungkan di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun Bambu Raya sesuai surat kawin Nomor: 7308 tertanggal 6 Maret 2020;
3. Memerintahkan/memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mendaftarkan dan mencatatkan perkawinan antara Anjelina Br Ginting dengan Octavianus Sitepu;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|