Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1202/Pdt.P/2024/PN Mdn Bolmina Feronika Pakpahan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1202/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bolmina Feronika Pakpahan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan perubahan identitas anak Pemohon yamg bernama Prima Agustinus Sitanggang yang sebelumnya berjenis kelamin Perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki;
3.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian/perubahan jenis kelamin tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk membuat Catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti jenis kelamin anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 1271-LT-22102018-0006 , tertanggal 22-10-2018  atas nama Prima Agustinus Sitanggang dari semula tercatat jenis kelamin perempuan menjadi Prima Agustinus Sitanggang jenis kelamin laki-laki;
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak