Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Mdn SISKA RUKMANA NAIBAHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISKA RUKMANA NAIBAHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Perbaikan Data mengenai Tempat Lahir yang atau perbaikan Penulisan yang semula Simalingkar menjadi Medan yang ada didalam :
  • Kutipan Akte Kelahiran yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang dengan Nomor: 25074/2000 tertanggal 14 November 2000
  • KTP dengan Nik 1271076009900001 tertanggal 31 Maret 2018
  • Kartu Keluarga dengan Nomor 1271071203200006 yang di keluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Tertanggal 22 April 2020;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan perkara ini kepada Kantor Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk dicatatkan dalam daftar yang bersangkutan tentang Perbaikan Data mengenai Tempat Lahir yang atau perbaikan Penulisan yang semula Simalingkar menjadi Medan 
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak