Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
1/Pdt.Sus-KPPU/2024/PN Mdn PT. WANITA MANDIRI PERKASA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 1/Pdt.Sus-KPPU/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1PT. WANITA MANDIRI PERKASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon Keberatan
NoNama
1KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal dan tidak berkuatan hukum putusan komisi pengawas persaingan usaha republik indonesia (KPPU) Nomor 08/KPPU-L/2023, tanggal 5 Desember 2023;

3. Menyatakan Permohonan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 22 UU 1999;

4. Menghukum termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak