Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar : Rp. 105,442,741- (seratus lima juta empat ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh satu ribu Rupiah);
- Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan kepemilikan Asli bukti kepemilikan akte notaris no 7.176/PTTSDBT/G/VII/2022 AN RINI PUSPITA SARI.dengan luas 67 m2 terletak di ling 29 desa kelurahan terjun kecamatan medan marelan kota medan provinsi sumatera utara.
- yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
- Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan berikut sekaligus tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat; copy dari Asli bukti kepemilikan akte notaris no 7.176/PTTSDBT/G/VII/2022 AN RINI PUSPITA SARI.dengan luas 67 m2 terletak di ling 29 desa kelurahan terjun kecamatan medan marelan kota medan provinsi sumatera utara.
- Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan berupa x bukti Asli bukti kepemilikan akte notaris no 7.176/PTTSDBT/G/VII/2022 AN RINI PUSPITA SARI.dengan luas 67 m2 terletak di ling 29 desa kelurahan terjun kecamatan medan marelan kota medan provinsi sumatera utara.
- tersebut untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan pihak yang berwenang dapat melaksanakannya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|