Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1342/Pdt.P/2024/PN Mdn ROMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1342/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan urutan lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor  1271-LT-20022024-0109 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan  dan Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 01 Maret 2024 yang semula tertulis “anak ke-5 menjadi anak ke-6”.  
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak