Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1068/Pdt.Bth/2024/PN Mdn SURYA HALIM 1.PONTAS BSc
2.PT.BANK MANDIRI PERSERO Tbk Regional Special Asset Management Medan
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MEDAN
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1068/Pdt.Bth/2024/PN Mdn
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SURYA HALIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Junaidi S.HSURYA HALIM
Tergugat
NoNama
1PONTAS BSc
2PT.BANK MANDIRI PERSERO Tbk Regional Special Asset Management Medan
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MEDAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkanperlawanan PELAWAN untukseluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik (good opposant);
  3. MenyatakanPelawanadalahPenyewa yang beriktikadbaik dan mendapatPerlindungan Hukum dari Lelang Eksekusi oleh    Terlawan-II pada Terlawan-III, karenahaksewaPelawanberakhir pada tanggal 01 Nopember2028;
  4. Menghukum dan memerintahkanTerlawan-II dan Terlawan-III untukmembatalkanatausetidak-tidaknyamenangguhkanlelangEkseksusi yang akandilakukan oleh Terlawan-II kepadaTerlawan-III pada tanggal 17 Desember 2024 dan lelangberikutnyasampaidenganhaksewaPelawanberakhir pada tanggal 01 Nopember 2028;
  5. Menyatakanputusandalamperkarainidapatdijalankansertamertameskipunada banding, dan kasasi (uitvoerbaarbijvoorraad);
  6. MenghukumTerlawan-I, Terlawan-II dan Terlawan-III untuktunduk dan patuhterhadapputusandalamperkaraini ;
  7. MenghukumTerlawan-I, Terlawan-II dan Terlawan-III untukmembayarongkos-ongkos yang timbuldalamperkaraini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak